"Jauh, ke pasir-pasir."
"Kok, ke pasir?"
"Iya, ke rumah-rumah, ke pasar, muter terus."
Pengakuan Malika itu cocok dengan kondisi sandal yang diamati Onih. Sejak diculik sampai ketemu, pakaian Malika tetap sama, termasuk sandal, yang alasnya jadi tipis. Tanda, banyak jalan kaki.
Onih sampai Rabu (4/1) belum ketemu pelaku yang ditahan di Polres Jakarta Pusat. Tapi dia kelihatan marah terhadap pelaku.
Onih: "Saya mau ia (pelaku) sepantesnya dapat hukuman, karena misahin saya dengan anak sudah cukup lama. Mau sampai ke mana pun juga, ia harus mendapatkan hukuman, dengan apa yang dia lakukan."
Setelah ketemu Malika, Onih merasa lega. Tapi, dia tidak berani bertanya mengarah ke seksual. Usia Malika hampir enam tahun, akan masuk SD.
Kecurigaan ke arah seksual, sebab Iwan adalah bekas narapidana tujuh tahun penjara, karena memperkosa anak kecil di Jakarta Utara.
Berdasarkan sidang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 15 Juli 2014, Iwan dinyatakan terbukti bersalah. Ia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 60 juta Sub 6 bulan penjara.
Hakim: "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah. Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak perempuan melakukan persetubuhan dengannya."
Persetubuhan dengan anak, pelaku pria disebut pedofilia.
Brian L. Cutler dalam bukunya, "Pedophilia, Encyclopedia of Psychology and Law" (2008) menyebutkan, pedofilia muncul sebelum atau selama pubertas. Umumnya diketahui setelah pria berusia 16. Dan stabil dari waktu ke waktu. Sampai ia mati.
Brian L. Cutler, doktor psikologi forensik. Pada 2021 ia dianugerahi Penghargaan Jane Bieber Abramson dari Sekolah Hukum Pritzker, Universitas Northwestern di Evanston, Illinois, Amerika Serikat, atas konsultasi dan kesaksian ahlinya dalam kasus hukuman yang salah. Ia dosen pasca-sarjana di beberapa universitas di AS.
Disebutkan, pelaku pedofilia pengidap DSM-5 (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders). Intinya, kelainan psikologi. Pria dewasa yang hanya ingin berhubungan seks dengan anak-anak. Batasan anak-anak di sini 13 tahun ke bawah, termasuk bayi.
Kata pedofilia berasal dari bahasa Yunani. Pais berarti anak. Philia berarti cinta atau bersahabat.
Diketahui para ahli, dan dinamai pedofilia, sejak awal abad ke-19 di AS. Kasusnya di sana ditemukan pada dekade 1970-an.