Mantan Wali Kota Kok Rampok Wali Kota

Sabtu 28-01-2023,13:08 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

Itu terbukti dalam sidang. Sah. Samanhudi divonis hukuman lima tahun penjara. Ia banding, lalu kasasi ke Mahkamah Agung, tapi hukumannya tetap segitu. Malah ditambah hukuman: Pencabutan hak politik.

Terakhir ia menjalani hukuman di penjara (LP) Sragen. Sampai bebas hukuman pada Senin, 10 Oktober 2022. Dan, ia mengucapkan, akan balas dendam itu.

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Senin, 12 Desember 2022 dini hari di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar.

Waktu itu, rumah dihuni lima orang: Santoso dan isteri, Feti Wulandari. Serta tiga pria anggota Satpol PP Kota Blitar selaku penjaga rumah.

Rumah itu dirampok lima pria: 1) Mujiadi (54) kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal di Bekasi Utara, Jawa Barat. Ia otak sekaligus koordinator perampokan.

2) Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di pos. Diikat pakai tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban hitam.

3) Ali Jayadi (57) warga Jombang, Jatim. Peran, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP di pos, menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban hitam.

4) Medy Afriyanto, kelahiran Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 27 Mei 1989. Tempat tinggal di Jakarta Selatan.

5) Okky Suryadi, lahir di Batang, Jateng, 29 Oktober 1985. Mukim di Gedangan RT 1 RW 6 Kelurahan Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kota Semarang, Jateng.

Lima orang ini menyatu, karena pernah sama-sama penghuni penjara di Jawa Tengah. Selama di penjara, mereka sepakat berkomplot untuk merampok, setelah bebas kelak. Tapi, belum ada target rampokan.

Penyidik menyatakan, Samanhudi ketemu dengan beberapa dari lima tersangka perampok itu, saat mereka dipindah ke penjara Sragen, tempat Samanhudi menjalani hukuman. Di situ keterkaitan Samanhudi dengan tersangka perampok.

Perampokan itu sukses. Barang yang diambil aneka perhiasan emas. Dan, uang tunai Rp 750 juta. Artinya, Wali Kota Blitar , Santoso menyimpan uang tunai Rp 70 juta dalam kardus di atas lemari.

Uang itu terpaksa diserahkan Santoso, karena perampok mengancam akan memperkosa Feti Wulandari, yang sudah diikat tangan dan kaki di ranjang, di kamar rumah dinas tersebut.

Perampok kabur sekitar pukul 03.00, setelah sekitar setengah jam mengobrak-abrik rumah tersebut.

Polisi ternyata kesulitan mengidentifikasi pelaku. Meskipun sudah ada rekaman CCTV, dan para perampoknya kelihatan jelas saat masuk dan keluar rumah dengan mobil Toyota Innova hitam berpelat merah, yang kemudian plat itu terbukti palsu.

Tags :
Kategori :

Terkait