Eliezer, Pembunuh Sekaligus Hero

Kamis 16-02-2023,12:55 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

Memang, tidak ada saksi 'orang luar' di pembunuhan itu. Yang mengetahui cuma lima orang: Sambo, Putri, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Makruf. CCTV (sesuai surat dakwaan jaksa) dirusak.

Jadi, tidak ada orang yang bisa mengungkap rekayasa tembak-menembak itu.

Mahfud: "Tapi, Eliezer dengan berani pada 8 Agustus 2022, membuka rahasia bahwa ini skenarionya Sambo. Bahwa ini pembunuhan. Bukan tembak menembak. Meskipun Eliezer ikut menembak Yosua."

Keputusan Eliezer mengubah kesaksian (dari tembak-menembak ke pembunuhan langsung) tentu berisiko besar. Maka, ia tak mau disatukan sel dengan Sambo. Takut nyawanya terancam. Permintaan itu dipenuhi Polri. Akhirnya, konstruksi perkara seperti sekarang. Sesuai kondisi sebenarnya.

Jadi, Eliezer dianggap berjasa mengungkap kasus ini. Selama jadi terdakwa, ia berstatus JC (Justice Collaborator). Atau pelaku kejahatan yang mengungkap kejahatan tersebut sesuai dengan yang sebenarnya.

Tapi jangan salah. Uraian Mahfud tentang jasa Eliezer itu dikatakan ke pers, Senin (13/2) malam. Langsung dipublikasi pers, Selasa (14/2) pagi. Mahfud adalah pejabat tinggi negara. Berpengaruh besar. Pemberitaan pers kredibel.

Sedangkan, vonis hakim terhadap Eliezer dijatuhkan Rabu (15/2) siang. Atau, ketika pernyataan Mahfud itu sudah sehari sebelumnya tersiar publik. Pada saat hakim masih menimbang-nimbang bobot hukuman buat Eliezer.

Apakah vonis majelis hakim terpengaruh uraian Mahfud itu? Sehingga vonis Eliezer 1,5 tahun, dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara?

Pertanyaan di atas tidak bisa dikonfirmasi kepada siapa pun. Sebab, hakim punya otoritas independen menjatuhkan vonis. Terserah hakim. Apakah majelis hakim terpengaruh atau tidak, terserah mereka.

Tapi, ada satu hal yang mempengaruhi vonis hakim meringankan hukuman Eliezer, yang diakui hakim, dan masuk dalam narasi amar putusan vonis Eliezer, adalah kejadian berikut ini:

Eliezer Bersimpuh di Lutut Ortu Yosua

Selasa, 25 Oktober 2022 siang. Di awal sidang kasus ini. Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ramai. Orang ingin menonton sidang kasus Sambo. Penonton berdesakan. Acara sidang waktu itu: Mendengar kesaksian keluarga korban Yosua. Ayah Yosua, Samuel Hutabarat dan ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak.

Hakim memanggil para saksi, agar masuk ke ruang sidang. Masuklah Samuel dan Rosti, didampingi kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak. Mereka duduk di deretan depan.

Eliezer yang duduk di kursi terdakwa, mendadak bangkit berdiri. Jalan mendekati tempat duduk Samuel dan Rosti. Langsung, Elizer bersimpuh di lutut Rosti. Eliezer menangis, mengucap kata minta maaf.

Kejadian dramatis ini menimbulkan suasana haru. Seisi ruang sidang. Rosti sejenak terpaku. Mengamati punggung Eliezer yang bergetar-getar menahan tangis. Lalu, Rosti mengelus punggung Eliezer, tanda memaafkan.

Beberapa detik pengunjung sidang diliputi haru-biru. Lantas, Eliezer berdiri, jalan kembali ke kursi terdakwa. Sidang dimulai.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler