Pelatih Senam di Ngawi Kehabisan Cinta ke Suami

Kamis 23-02-2023,14:54 WIB
Reporter : sukma ameg
Editor : sukma ameg

Sularmi kepada tetangga menceritakan kondisi jenazah Romdan: Ada luka di mata, lebam di bagian pelipis, dan luka benjol di leher kiri belakang. Dan, yang paling mencurigakan, ada bekas sayatan benda tajam di alis kiri. Ketika belum dimandikan, wajah Romdan belepotan darah.

Romdan tetap dimakamkan hari itu juga, di pemakaman desa setempat. Tapi gunjingan warga terus beredar. Dari mulut ke mulut. Menyebar.

Sampai, esoknya tim polisi datang ke rumah Romdan. Meminta keterangan Hanis. Meminta kronologi kejadian. Periksa jejak dan sidik jari di TKP. Pemeriksaan teliti.

Ditanya tim polisi secara detil, Hanis grogi. Tim polisi juga memeriksa kamar mandi. Bertanya titik jatuhnya Romdan sesuai cerita Hanis. Lalu, mengapa Hanis menyeret sendiri badan Romdan dari kamar mandi menuju kamar? Mengapa tidak minta bantuan anak yang pagi itu akan melaksanakan salat Subuh?

Polisi mengamati detil tubuh Hanis yang gempal, sebagai instruktur senam. Sedangkan, Romdan sejak 2018 sehar-hari tergeletak di tempat tidur, sakit-sakitan.

Lalu polisi menetapkan, makam Romdan harus dibongkar untuk otopsi mayat.

Senin, 20 Februari 2023 makam Romdan dibongkar. Mayatnya diotopsi di RS Bhayangkara Jatim. Hasilnya, itu akibat pembunuhan. Ada hantaman benda tumpul di pelipis kiri. Juga di leher. Akhirnya, Hanis mengakui membunuh suami dengan palu.

Polisi bekerja mencari barang bukti. Ditemukan alat bunuh, sebuah palu kayu belepotan darah kering. Ditemukan di semak dekat rumah itu. Ditemukan pula, sprei dan pakaian Hanis belepotan darah, ditanam tak jauh dari rumah.

Usai otopsi jenazah, dilakukan rekonstruksi. Untuk mencocokkan antara pengakuan Hanis dengan pelaksanaan di TKP. Ada 19 adegan rekonstruksi. Hasilnya, klop. Pengakuan dengan rekonstruksi cocok. Hanis ditetapkan tersangka, ditahan di Polres Ngawi.

Anak korban dan tersangka (tidak disebut namanya) kepada polisi mengaku, pagi itu saat ia melaksanakan wudhu, ia mendengar ayahnya ngorok keras.

AKBP Dwiasi: "Si anak lalu bertanya ke ibunya, mengapa ayah ngorok keras? Dijawab ibu, itu biasa. Bapakmu memang suka ngorok gitu. Padahal si anak pasti tahu kebiasaan bapaknya sehari-hari."

Identitas anak ini dirahasiakan, sebab ia menderita tiga kali. Pertama kehilangan ayah. Kedua kehilangan ibu yang dipenjara. Ketiga, syok, pelaku pembunuhan ibunya sendiri.

Perkara ini memprihatinkan. Bukan saja bagi masyarakat, tapi juga polisi prihatin. Kasihan melihat keluarga tersebut. Meski rasa kasihan dan prihatin tidak diucapkan.

Kelihatan dari ini: Hanis tidak dijerat pasal pembunuhan tanpa rencana, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Tidak. Melainkan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 dan 3 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pembunuhan model begitu juga terjadi di Inggris baru-baru ini. Dikutip dari The Guardian, Kamis, 25 Agustus 2022, bertajuk: "Woman, 73, jailed for killing coercive husband", isteri membunuh suami, dikenakan hukuman ringan.

Kejadiannya di Newcastle, Inggris Utara. Janet Dunn (73) membunuh suami, Anthony Dunn (81) di rumah mereka. Caranya, ketika Anthony tidur, Janet meletakkan bantal di wajah suami, lalu diduduki. Tak sampai dua menit, Anthony tewas.

Tags :
Kategori :

Terkait