Jujur saja ya abah, kemarin pada tema al-makin saya males berkomentar karena negeri ini sekarang punya gawe besar. Yaitu momen bersih2 kelembGaan negara. Harusnya kasus 349T yang sdh dibuka pak mahfud diapresiasi dg penulisan berseri di disway. Tapi untungnya sekarang muncul lagi. Abah DI yang terhormat, saya punya keyakinan bahwa prilaku korupsi di indonesia ini ada kaitanya dengan budaya masyarakat indonesia. Saya masih ingat, saat saya masih kecil selalu mendengar orang tua di desa saya selalu membanggakan anak kampung desa saya yang merantau ke surabaya yang sukses secara ekonomi. Ternyata sukses si anak2 kampung saya ini selalu dikaitkan dengan CEPERAN. Pun juga orang tua di desa saya juga membanggakan anak desanya yang menjadi pegawai pemerintah. Baik itu jadi naip (penghulu), guru, pegawai kecamatan atau pegawai puskesmas. Dan semua akan dikaitkan dengan CEPERAN. Pegawai puskesmas harus bisa cari ceperan. Naip juga harus cari ceperan. Pegawai kecamatan dan gurupun juga harus cari ceperan agar cepat dikatakan "SUKSES" oleh orang tua di desa. Dari budaya CEPERAN inilah akhirnya semua profesi seolah wajib mendapatkannya. Akhirnya profesi guru yang seharusnya tdk mencari ceperan terpaksa menjual buku LKS ke siswa agar mendapat ceperan. Celakanya profesi polisi juga harus cari ceperan dengan menjual peraturan. Akhirnya saya yakin pada kesimpulan bahwa negeri ini punya tradisi (budaya) yang harus dihilangkan.
reskon indo
Justru kalau pak mahfud jadi wapres, beliau akan mati kutu. Nggak punya kewenangan apapun
ACEP YULIUS HAMDANI
Kemungkinan untuk terungkap semuanya sepertinya rada sulit, sebab yang ingin membongkar dan yang ingin menyembunyikan tidak seimbang, baik dari segi kekuasaan maupun data, Ada pak Mahfud MD sebagai Komandan, tapi dukungannya dari para koleganya sedikit, karena mungkin mereka kecipratan uang 349 T tadi, Sedangkan dari yang ingin menyembunyikan, lebih mumpuni, baik dari segi kekuasan, jaringan, Bekingan bahkan tikus got saja sudah terang-terangan wara wiri dengan harleh dan rubicointnya,,,,,
mzarifin umarzain
Tak perlu ada THR. Hariraya yg wajib cuma 2: 1. Tak boleh puasa. Sarapan. 2. Beri zakat fithri. Sekitar 40 k rp.
Sri Wasono Widodo
Prof Mahfud MD dalam rapat kemarin "terpaksa" menjelaskan 2 hal, yaitu diawali dengan legal standing baru dilanjutkan dengan kasus 349 T nya. Hal ini disebabkan beberapa anggota dewan justru menggugat posisinya sebagai menko dengan mempertanyakan apakah Prof Mahfud boleh atau tidak mempublikasikan temuan transaksi mencurigakan itu. Setelah suasana panas karena saling beradu argumen, barulah Prof Mahfud masuk substansi. Common sense publik, setelah Beliau membuka kotak pandora kasus cicak dan buaya lalu disusul kasus Sambo, tentu berharap masalah ini ditangani secara serius oleh para aparat penegak hukum. Jangan sampai timbul kegaduhan yang mendunia. namun mencapai antiklimaks seperti kasus Kanjuruhan, yang mungkin menhadi salah satu faktor yang secara tidak langsung menyebabksn FIFA membatalkan PD U20 dilangsungkan di Indonrsia.
Rank Bukik
Seandainya waktu rapat di Komisi III gedung DPR kemaren pak Mahfud MD mengancam balik AD. " Nah, oleh sebab itu, saudara, jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak saudara, dikantong saya ada laporan PPATK tentang saudara dan kroni2 saudara sekian T … Tapi sabar ya, tunggu tanggal mainnya". Otomatis kalau pak Mahfud MD mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden dan banyak di dukung oleh partai lain maka bisa menang telak ini, karena rakyat juga banyak yg mendukung.
mzarifin umarzain
Target Kemenkeu dicapai, berbatas. Target pribadi, tanpa batas, tak boleh dicapai?
Multi Suk
memang perubahan kearah yang lebih baik itu sakit, tapi lebih sakit jika demi mengejar target main gencet masyarakat sepanjang tahun dengan pemaksaan bayar pajak yang mesti harus lapor SPT online lagi, padahal harusnya masyarakat senang membayar pajak asal pengelolaannya terbuka.
thamrindahlan