AMEG - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro di wilayah Kedungkandang terus digencarkan.
Rabu (3/5/2021) pagi, digelar di depan Kantor Kelurahan Bumiayu, Jalan Kyai Parseh Jaya, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.
Operasi dipimpin Ipda Gandu. Diikuti personel Polsek Kedungkandang. Lurah Bumiayu, Siswanto Heru beserta jajaran.
Babinsa Bumiayu Pelda Sugiantoro dan Serma Heru. Bhabinkamtibmas Bumiayu, Aiptu Awang. Satpol PP, Bakesbangpol, dan Linmas. Hadir pula anggota Satgas Covid-19 Bumiayu.
Sasaran operasi adalah pengendara yang melintas di depan kantor kelurahan. Jika kedapatan tak pakai masker, maka akan ditegur dan mendapat sanksi sosial.
"Kami memberikan teguran lisan dan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Kami juga memberikan edukasi tentang prokes terutama 3M," ujar Ipda Dandu.
Petugas juga membagikan masker kepada pelanggar dan pengguna jalan. Untuk mengingatkan masyarakat selaku taat prokes. (avi)