Sumber : Beritasatu
Kasus penipuan investasi robot trading Auto Grade Gold (ATG, dengan tersangka Wahyu Kenzo dan Bayu Walker akan memasuki masa persidangan.
Penyidik Bareskrim Mabes POLRI menyampaikan kalau berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota MALANG Eko Budisusanto menjelaskan, dalam persidangan nanti, pihaknya akan siapkan total 7 jaksa penuntut umum (JPU). (WL-BG/MALANG POST)