Berkas Kasus Penipuan Robot Trading Kenzo Segera Disampaikan Ke PN

Senin 24-07-2023,08:28 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budi Susanto menjelaskan sekarang dari Jaksa Penuntut Umum masih melakukan penyusunan surat dakwaan. Nantinya akan dilanjutkan dengan melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Eko juga menjelaskan Senin minggu lalu dari Kejari Kota Malang sudah menerima pelimpahan berkas Wahyu Kenzo dan Bayu Walker. Termasuk barang bukti dari Mabes Polri.

Pihak JPU yakin bahwa para pelaku melakukan sistem skema piramida atau skema ponzi lewat robot trading ATG. (WL-NY/MALANGPOST)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler