Sumber : CNN Indonesia
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) mengatakan, pihaknya menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sementara, mulai Senin kemarin (24/7).
Melansir CNN, Satgas PPKS UI juga mengatakan, mereka terpaksa menghentikan layanan, karena hingga saat ini belum ada dukungan dana dari pihak kampus.
Lebih lanjut, Satgas PPKS menjelaskan, selama tidak ada dana dari kampus, pengeluaran kegiatan operasional menggunakan uang pribadi anggota satgas. Maka dari itu Satgas tersebut mendesak kampus untuk menyediakan dana operasional, ruang operasional, serta jaminan perlindungan sosial bagi satgas PPKS UI. (YO-BG/CNN INDONESIA)