AMEG - Aparat gabungan TNI-Polri menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kedungkandang.
Operasi diikuti jajaran Polsek Kedungkandang, Lurah Kedungkandang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kedungkandang, serta Satpol PP.
Sasaran operasi ini pengendara yang melintas di depan Kantor Kelurahan Kedungkandang, Jalan Ki Ageng Gribig No 12.
Mereka yang tidak memakai masker diberi sanksi teguran dan sanksi sosial. Petugas juga membagikan masker gratis pada pelanggar.
"Jumlah pelanggar tidak memakai masker sebanyak 10 orang. Rata-rata membawa masker tetapi tidak dipakai dengan benar," jelas Ipda Dandu yang memimpin operasi tersebut.
Edukasi taat prokes juga terus dilakukan petugas. Agar masyarakat konsisten menerapkan 3M. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. (avi)