Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi pihaknya kaget dengan adanya pembongkaran Pagar Alun-Alun Tugu Malang ini.
Bahkan DPRD langsung melakukan pengecekan apakah memang ini bagian dari kegiatan pembangunan Alun Alun Tugu, tapi ternyata tidak ditemukan.
Kata Wanedi saat melakukan hearing komisi, DPRD Kota Malang mempertanyakan tentang hal ini. Termasuk melakukan konfirmasi ke Bagian Umum Kota Malang yang menjadi mitra komisi D dan ternyata hasilnya juga nihil. (WL-NY/MALANGPOST)