Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab Malang Zia Ulhaq meminta masyarakat tidak cemas, imbas dinonaktifkannya layanan kesehatan BPJS bagi PBID, karena APBD Kab Malang masih mampu mengcover pelayanan kesehatan itu.
"Jadi masyarakat ndak usah bimbang dan panik, APBD Kabupaten Malang sudah dialokasikan untuk mengcover (kebutuhan pelayanan kesehatan) masyarakat yang kurang mampu," jelas Zia.
Apalagi pelayanan kesehatan menjadi salah satu dari 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah, 3 layanan lain antaranya pendidikan, adminduk, dan infrastruktur pembangunan.
Zia menyebut, saat ini ketersediaan anggaran Pemkab Malang dipastikan aman untuk mengcover warga tidak mampu melalui PBID. Melansir JATIM TIMES, sementara itu sebagai informasi, pada program PBID, Pemkab Malang sebenarnya telah mengalokasikan anggaran dengan kebutuhan sebesar Rp 6 Miliar per bulannya. Jika dikalkulasi, maka dalam satu tahun Pemkab Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 72 Miliar.
"Nah sementara juga masih ada anggaran sebesar Rp 15 miliar itu belum dicairkan di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Jadi sudah ketemu angkanya, dan sampai Desember 2023 ini dipastikan sudah aman," jelas Zia. (NF-RT/JATIM TIMES)