Sumber : REPUBLIKA
Melansir Republika, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, memproyeksikan angka pendapatan DKI Jakarta, pada 2024 sebesar Rp 72,32 triliun.
Angka proyeksi pendapatan itu telah dibahas bersama, dengan DPRD DKI Jakarta, pada pekan ini. Angka tersebut merupakan hasil pembahasan serta pendalaman di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
Ketua Badan Anggaran (Banggar), yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta - Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, pihaknya dengan Pemprov DKI sudah melakukan kesepakatan, kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas, anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 81,58 triliun, (AL-BG/REPUBLIKA)