Sumber : RADAR MALANG
Kemarin (15/8), Wali Kota Malang - Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melepas asetnya yang digunakan untuk rumah ibadah, melalui sistem hibah.
Melansir Radar Malang,Sutiaji mengatakan, saat ini ada tiga bidang lahan milik pemerintah, yang sedang diproses untuk dihibahkan, karena di atasnya sudah berdiri rumah ibadah.
Sutiaji juga menegaskan, hibah lahan untuk rumah ibadah berlaku bagi semua umat beragama di Kota Malang, untuk memastikan agar semua umat beragama tidak mengalami diskriminasi, dan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan suku dan budaya. (YO-BG/RADAR MALANG)