AMEG.ID, KOTA MALANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, minggu depan, rencana perubahan skema arus lalin di Embong Brantas atau area Buk Gluduk akan ditetapkan.
Melansir Jatim Times, Perubahan skema itu akan ditetapkan di beberapa titik, untuk mengurangi crossing kendaraan, yang harapannya bisa mengurangi penumpukan kepadatan.
Jadi kendaraan yang dari arah selatan atau dari Jl Gatot Subroto tidak diperbolehkan belok ke timur atau kanan, Dan yang dari utara atau dari JL Panglima Sudirman tidakk boleh belok ke Jl Trunojoyo atau arah barat. (NF-BG/JATIM TIMES)