AMEG.ID, Kota Malang - Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang - Agoes Soebekti menjelaskan, proses pemadam kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Kec Sukun Kota Malang kemarin (19/8), berhasil dipadamkan selama 4 jam. Laporan kebakaran dari masyarakat diterimanya pada jam 1 siang.
Dilansir dari Surya Malang, sesampainya di lokasi petugas pemadam kebakaran segera melakukan strategi pemadaman api dengan melokalisir titik apa. Luasnya area dan juga juga angin yang kencang menjadi kendala dalam proses pemadaman.
"Luas area yang terbakar, kurang lebih sekitar 600 meter persegi. Sedangkan untuk penyebab kebakaran, belum diketahui dan dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkap Agoes.
Dalam pemadaman itu, dikirimkan sebanyak 6 unit mobil pemadam dengan 20 personel yang dibantu relawan. Dilaporkan tidak ada korban jiwa atau pun luka dalam peristiwa itu. (NF - AL/SURYA MALANG)