AMEG – Jangan coba-coba menerobos larangan mudik dengan memanfaatkan jalur tikus. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, memastikan, selain 5 titik penyekatan, pihaknya juga memantau 5 check point mandiri di jalur antar desa.
Jalur antar desa itu ada di sejumlah perbatasan Kabupaten Malang dan kabupaten sekitar.
Menurut Hendri, Kamis (6/5/21), 5 check point mandiri sudah disiapkan di Desa Ngadas, Poncokusumo, dan Desa Sumberoto, Donomulyo.
Check point mandiri, sambung dia lagi, dipantau selama 24 jam, tentu saja untuk mengawasi masyarakat yang nekat mudik lewat jalur-jalur tikus.
Berdasar pantauan terakhir, hingga pukul 11.00 WIB, sedikitnya sudah ada 70 kendaraan di titik penyekatan Exit Tol Singosari, terpaksa diminta putar balik.
Diberitakan sebelumnya, di wilayah hukum Polres Malang ada 5 titik penyekatan, 3 di antaranya di exit tol, Singosari, Lawang, dan Pakis.
Titik penyekatan lainnya ada di perbatasan Malang-Blitar, tepatnya di kawasan Bendungan Sutami (karangkates) dan untuk perbatasan Malang-Lumajang di Ampelgading.
Terkait kelengkapan yang diperiksa di titik penyekatan, di antaranya dokumen administrasi sesuai SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021, salah satunya surat dari dinas untuk masyarakat yang mobile dalam rangka bekerja atau dinas.