AMEG.ID, Malang - Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan, evaluasi bakal dilakukan, karena sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, soal kepastian revitalisasi Pasar Besar.
Melansir Malangtimes, Diskopindag Kota Malang berencana merelokasi pedagang Pasar Besar, dengan biaya relokasi mencapai 4 miliar, saat revitalisasi Pasar Besar.
Sementara, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan, pihaknya memang belum bisa memastikan kapan revitalisasi Pasar Besar dilakukan, karena masih menunggu kepastian dari Kementerian PUPR. (AN-BG/MALANG TIMES)