AMEG - Kamis (6/5/2021) pagi, aparat gabungan TNI-Polri menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dalam rangka PPKM Mikro di wilayah Kedungkandang.
Bertempat di depan Balai RW 10, Kelurahan Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang. Operasi dipimpin Ipda Yulianto. Diikuti personel Polsek Kedungkandang. Sekretaris Lurah Arjowinangun, Mahfud dan jajaran. Babinsa Arjowinangun, Sertu Subiantoro. Bhabinkamtibmas Arjowinangun, Aipda Totok Supriyadi. Satgas Covid 19 Arjowinangun, Satpol PP, Bakesbangpol, dan Linmas.
Sasaran operasi adalah masyarakat yang melintas di Jalan Raya Arjowinangun. Pengendara maupun masyarakat yang tak bermasker diberhentikan petugas. Mereka diberi teguran dan sanksi sosial.
"Kami memberikan teguran lisan dan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Kami juga memberikan Edukasi tentang prokes terutama 3M," jelas Ipda Yulianto yang memimpin operasi tersebut.
Petugas juga membagikan masker gratis pada para pelanggar. Agar mereka selalu ingat pentingnya masker, utamanya saat beraktivitas di luar rumah. (avi)