AMEG - Penyekatan pemudik yang akan masuk Rayon 2 (Malang Raya plus Kota/Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo) dimulai sejak dini hari tadi, Kamis (6/5). Kota Batu mendapat bagian menyekat perbatasan Rayon 2 dan 4.
Pos penyekatan tepat di perbatasan antara Kasembon dan Kandangan. Di titik itu, personel gabungan Polres Batu dan Kediri diterjunkan untuk menghalau pemudik.
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, mengatakan, penyekatan itu telah dimulai sejak pukul 00.00 WIB malam tadi. Dalam pelaksanaan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Kediri.
"Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei mendatang. Yang bisa melakukan perjalanan hanya mereka yang membawa surat dinas dilengkapi surat kesehatan yang berlaku," jelas Catur kepada ameg.id, Kamis (6/5/21).
Menurut dia, operasi mulai efektif sejak malam tadi. Sejak start, puluhan kendaraan terpaksa disuruh putar balik baik.
Soal penggunaan rapid antigen untuk pengendara, digunakan untuk skala prioritas saja.
"Karena jumlahnya terbatas, penggunaan alat rapid hanya dilakukan bagi pengendara atau pemudik yang nampak sakit," katanya.
Dia memprediksi puncak kepadatan pemudik yang melewati pos pengamanan Kandangan terjadi pada hari H atau H + 1 Idul Fitri 1442 H, karena berwisata ke Kota Batu.
Dijelaskan juga, hingga Kamis siang tadi, sudah 400 lebih pengendara dari arah Kediri yang hendak melewati jalur Kandangan menuju Kota Batu diminta putar balik. Baik kendaraan roda empat maupun dua. Sedangkan kendaraan dari Kota Batu menuju Kediri sudah lebih dari 50 lebih kendaraan yang harus balik kucing.(ar)