AMEG.ID, Sumba - Hari ini (9/9) Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy mengatakan, Tim Penyidik memeriksa 6 orang saksi, dalam kasus praktik kawin tangkap di Sumba, yang diduga ada unsur kekerasan dan eksploitasi pada perempuan.
Melansir Tempo, kata Kapolres Sumba Barat Daya Ajun Komisaris Besar Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean, enam orang saksi yang dimintai keterangan itu, DM sebagai korban, ibu korban, dan empat orang terduga pelaku.
Kata Rio, kasus kawin tangkap yang terjadi, merupakan budaya di Pulau Sumba, tapi dianggap bertentangan dengan aturan hukum. Kata Rio, "Kepolisian hanya membidik indikasi dugaan terjadinya penculikan," (AN-BG/TEMPO)