AMEG.ID, Malang - Hari ini (20/9) Wali Kota Malang - Sutiaji melantik 115 ASN Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkot Malang, dengan mengambil sumpah untuk penyesuaian dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan nomenklatur, di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Meski begitu, tugas dan fungsinya masih sama. Jika pengisian jabatan dinilai terlambat, hal itu karena penundaan pembuatan SOTL yang baru, yang harapannya perubahan itu bisa selaras dengan peraturan dan struktur yang ada.
Melansir Memontum, Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, 115 ASN itu terdiri dari 17 ASN Elson 3A, 17 ASN Elson 3B, 43 ASN Elson 4A dan 48 ASN Elson 4B. (NF-BG/MEMONTUM)