AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan proyek pembangunan gedung satpas baru untuk memaksimalkan layanan agar lebih efisien dan modern. Nantinya di awal tahun 2024 warga Kabupaten Malang sudah bisa menikmati layanan di Satpas Kepanjen.
”Satpas ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktik dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu,” katanya.
Melansir Radar Malang, Satpas Kepanjen juga akan dilengkapi fasilitas pendukung mulai dari ruang pembelajaran sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, sampai fasilitas khusus disabilitas.
Sebelumnya untuk mengurus SIM warga Kabupaten Malang hanya bisa memanfaatkan layanan di Satpas Singosari. Sehingga saat mengurus SIM masyarakat Malang Selatan dan Malang Barat harus menempuh jarak yang cukup jauh. (AN-NY/RADAR MALANG)