AMEG.ID, Jakarta - Bareskrim Polri sudah menetapkan total 6 orang tersangka atas kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan pada Liga 2 periode 2018.
Mengutip CNN Indonesia, Ketua Satgas Antimafia Bola Dirjen Asep Edi menyampaikan pengungkapan kasus ini atas indikasi kecurangan yang ditemukan penyidik setelah menganalisis sejumlah pertandingan.
"Dalam pemantauan itu terdapat wasit yang terindikasi melakukan atau terlibat dalam match fixing pada pertandingan Liga 2 antara Klub 'x' melawan Klub 'y' pada November 2018," ujarnya.
Kata Edi sejauh ini total ada 15 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus pengaturan skor tersebut. Diantaranya seperti pihak klub, wasit, pengawas pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, penyelenggara pertandingan, hingga Komdis PSSI. (WL-NY/CNN INDONESIA)