Operasi Yustisi Dinoyo, Petugas Ingatkan Pentingnya Prokes

Minggu 09-05-2021,11:58 WIB
Reporter : Iwan Irawan
Editor : Iwan Irawan

AMEG - Minggu (9/5/2021) pagi, aparat gabungan TNI-Polri kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dalam rangka penerapan PPKM Mikro.

Bertempat di depan Kantor Kelurahan Dinoyo, Jalan MT Haryono No 13, Lowokwaru, Kota Malang.

Operasi dipimpin Pawas Polsek Lowokwaru,  Ipda Gofur. Diikuti 25 personel, mulai dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dinoyo. Pihak Kecamatan dan Kelurahan Dinoyo. Satpol PP dan Linmas. 

Operasi ini digencarkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang, apalagi jelang Lebaran ini. 

"Operasi ini dalam rangka penegakan PPKM mikro di Kota Malang. Ini sejalan juga dengan larangan mudik dan penegakan prokes," ujar Babinsa Dinoyo, Serma Edi Santoso

Sasarannya adalah pengendara yang tidak memakai masker. Sanksi sosial diberikan kepada pelanggar. Mereka juga mendapat masker gratis dari petugas. 

Selain itu, petugas juga terus mengajak masyarakat taat prokes di masa pandemi. Hal ini menjadi kunci penangan Covid-19 dari unit terkecil. 

"Kita memberikan himbauan pada pengguna jalan untuk selalu memakai masker. Jangan Lupa 3M," tutup Serma Edi. (avi) 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler