AMEG.ID, Surabaya - KPU Kota Surabaya menyampaikan adanya rencana kebutuhan biaya (RKB) untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 naik 15 sampai 20 persen. Kenaikan anggaran ini disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2 juta 2 ratus ribu jiwa lebih.
Melansir Suara Surabaya, Jumlah ini mengalami peningkatan di banding saat pemilihan sebelumnya. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjelaskan kenaikan ini sebanding dengan jumlah DPT yang juga naik.
“Ada kenaikan, tetapi kenaikan itu, sebanding dengan penambahan jumlah DPT pada pemilu terakhir, kalau bicara anggaran Pilkada itu kan tidak bisa dibandingkan satu daerah dengan lainnya,” kata Syamsi.
Meski begitu, menurut Syamsi jumlah anggaran kota Surabaya bisa dibilang lebih kecil dari pada kota lainnya apabila dibandingkan dengan jumlah DPT yang ada. Sehingga nantinya RKB akan di sinkronisasi terlebih dulu dengan Pemkot Surabaya dan KPU Jatim. (WL-NY/SUARA SURABAYA)