AMEG.ID, Batu - Kasi Intel Kejari Kota Batu - Mohammad Januar Ferdian menyampaikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sudah menetapkan 2 tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu.
Melansir Radar Malang, Tapi meskipun sudah ditetapkan, menurut Januar tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru, karena saat ini dinilai masih banyak kejanggalan yang perlu diketahui dan diungkap.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Batu Mohammad Januar Ferdian SH MH mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021 silam masih terus ditelusuri lebih lanjut.
Apakah selama ini ada keluhan terhadap bangunan Puskesmas Bumiaji?. "Kalau keluhan, lebih cocok masyarakat saja yang menilainya," tutupnya. (IC-BG/RADAR MALANG)