AMEG.ID, Kota Batu - Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kota Batu Iin Sulistyowati menyampaikan dengan adanya beberapa laporan yang masuk soal persetubuhan yang dilakukan anak anak memang atas dasar suka sama suka. Namun trauma yang dirasakan para remaja menjadi semakin kompleks.
Mengutip Radar Malang, Kata Iin rata rata anak anak yang melakukan berkisar umur 13 sampai 16 tahun. Bahkan ada yang sampai hamil kemudian bayinya lahir tanpa adanya sosok ayah.
"Nasib dari bayi tanpa ayah biasanya berdampak pada akta kelahiran yang memakai akta kelahiran anak seorang ibu (ASI)," jelasnya.
Oleh karena itu, untuk melakukan pendampingan psikologis anak korban persetubuhan biasanya korban akan dibawa ke bidang Psikolog Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). (WL-NY/RADAR MALANG)