AMEG - Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM bersama Kapolres Malang, Dandim 0818 Malang-Batu, dan Wakapolres Batu, memimpin Rakor Pariwisata, di Pendopo Kepanjen, Rabu (12/5/21) siang.
Hadir juga Sekda, Kepala OPD, Muspika, serta pengelola tempat wisata. Rapat diselenggarakan guna mensinergikan semua unsur untuk melakukan penyekatan di semua lokasi wisata.
Bupati menjelaskan, pandemi semakin hari tidak semakin membaik, sehingga dilakukan penyekatan mobilitas masyarakat, baik yang hendak mudik maupun bepergian ke tempat-tempat yang memungkinkan menimbulkan kerumunan.
"Saya bersama Forkopimda mendapat instruksi dari Mendagri, bahwa selama masa penyekatan agar tidak berkerumun, sebab itu tempat-tempat wisata di beberapa daerah ditutup sampai 17 Mei," tegas Sanusi.
Ia berharap masyarakat mengikuti aturan itu. Terkait surat edaran dari Gubernur Jatim soal sholat idul fitri, bisa dilakukan di tempat (wilayah) masing-masing. pelaksanaannya berdasarkan PPKM Mikro.
Sementara itu, Dandim 0818 mengingatkan, pandemi belum berhenti, malah variannya semakin banyak. Prinsipnya TNI Polri mendukung kebijakan pemerintah, mulai dari penyekatan, pelarangan mudik, malam takbiran hingga sholat idul fitri, termasuk penutupan tempat wisata.
Sedang Kapolres Malang mengapresiasi langkah Pemkab Malang yang menggelar pertemuan dengan menghadirkan seluruh pengelola tempat wisata. "Tahun lalu, setelah idul fitri, tidak ada mudik, masih juga terjadi peningkatan pasien Covid-19 sebanyak 93%.
Kepada Dinas Pariwisata, Made Arya Wedanthara, pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya segera membuat surat edaran terkait penyekatan tempat wisata.
"Kami segera menerbitkan surat edaran penutupan lokasi wisata pada 13-17 Mei dan kami sampaikan kepada pengelola wisata untuk menerapkannya," jelas Made yang juga Plt Kepala Bapenda itu.(ar)