AMEG.ID, Malang - Pj Walikota Malang – Wahyu Hidayat memastikan, bakal lakukan evaluasi kedepannya, soal belum juga selesainya perizinan (WTP) Water Treatment Plant atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango.
Mengutip Radar Malang, Wahyu menjelaskan, sudah menjadi tugasnya, untuk melakukan penertiban. Jadi kalau dalam menginventarisasi perizinan WTP, ditemukan potensi pelanggaran, pihaknya bakal ambil tindakan tegas.
”Jadi pengerjaan ini menggunakan kontraktor. Nah, kontraktor dalam penyusunan Amdal menggunakan konsultan, konsultan ini yang agak lama mengurusnya,” terangnya.
Wahyu menambahkan, nanti pihaknya bakal memanggil Perumda Tugu Tirta, untuk minta klarifikasi proses perizinan. Rahman menambahkan, masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi konsultan dari kontraktor. Sehingga, pihaknya masih menunggu pihak tersebut melengkapi persyaratan. ”Kabarnya pekan ini akan dipenuhi persyaratannya,” ujar Rahman. (WL-BG/RADAR MALANG)