AMEG.ID, Kota Malang - Jumat (24/11/2023) Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan, pihaknya sudah menerbitkan laporan polisi soal laporan dugaan penggelapan sertifikat, dari salah satu universitas di Kota Malang. Diduga sebanyak 6 sertifikat yang telah digelapkan.
"Untuk laporan dugaan penggelapan sertifikat dari salah satu universitas di Kota Malang untuk laporan polisinya sudah kami terbitkan," ungkap Kompol Danang.
Melansir Malangtimes, laporan itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan termasuk dengan penggalian keterangan dari beberapa saksi. Adapun dokumen-dokumen yang menjadi objek permasalahan juga ikut dicek.
Saat ini, sudah ada 3 orang yang dipanggil untuk memberikan kesaksian dari pihak pelapor. Dan untuk pemeriksaan akan dilaksanakan minggu depan dari pihak pelapor. (AN-MT/MALANGTIMES)