AMEG.ID, Malang - Data dari 5 kecamatan di Kota Malang sejak awal tahun sampai akhir Oktober lalu menunjukan, ada 9 ribu pendatang yang disetujui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil), untuk menjadi warga Kota Malang.
Melansir Jawa Post, Para pendatang yang tercatat pindah itu mayoritas karena faktor pekerjaan dan melanjutkan pendidikan, dan kebanyakan pengajuan berkas pindah itu datang di bulan September yang lalu.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Malang - Dahliana Lusi, banyaknya orang yang mengurus berkas pindah ke Kota Malang itu masih normal, karena setiap bulan Dispendukcapil menerima 5 - 6 ratus pengajuan pindah datang. Dia melihat selama ini pengajuan pindah datang hanya mempermudah administrasi bagi orang yang ingin pindah pekerjaan atau sekolah.
“Tapi kalau secara ekonomi seperti penambahan PAD (pendapatan asli daerah) saya belum melihat keuntungannya," ungkap Asmualik. (NF-BG/JAWA POST)