AMEG.ID, Malang - Kepala BB TNBTS C. Hendro Widjanarko menyampaikan, selama dua hari mulai 12 sampai 13 Desember 2023, kawasan Gunung Bromo bebas dari kendaraan bermotor. Nantinya, akses masuk menuju kaldera Gunung Bromo bakal dibatasi.
Melansir Malang Times, kata Hendro, akses dibatasi karena masyarakat Tengger memperingati adat dan budaya Wulan Kapitu. Selain itu, pembatasan dilakukan mulai 12 Desember 2023 jam 16.00 WIB. Hendro juga menyampaikan, kawasan Bromo kembali steril kendaraan bermotor, di akhir Wulan Kapitu pada 9 Januari jam 16.00 WIB sampai 10 Januari 2024.
"Pada awal Wulan Kapitu, 12 Desember bebas kendaraan bermotor mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 13 Desember pukul 16.00 WIB. (pembukaan Megeng)," kata Hendro.
Hendro menambahkan batas kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas dari wilayah Kabupaten Pasuruan adalah hingga Pakis Bincil. Sementara dari wilayah Malang dan Lumajang hanya diperbolehkan hingga kawasan Jemplang. Sedangkan dari arah Kabupaten Probolinggo, sampai dengan Desa Wonokerto. (AN-BG/MALANG TIMES)