AMEG.ID, Malang - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang - Arief Wahyudi menjelaskan, pada dasaranyapihaknya mendukung, jika nanti diwujudkan kantong parkir, dengan memanfaatkan Mal Alun Alun.
Mengutip Radar Malang, Kata Wahyudi, dari dewan juga mendorong Pj Walikota, supaya memberikan izin pendirian sentra parkir ini. Lebih lanjut, sembari menunggu penentuan nasib Mal Alun-Alun, Dishub akan memaksimalkan pembangunan parkir vertikal di Eks Kantor DLH, di Jalan Majapahit.
Di tempat lain, Sekretaris Komisi B DRPD Kota Malang Arief Wahyudi mendukung penuh rencana Mal Alun-Alun dijadikan kantong parkir. Wahyudi menambahkan, pihaknya setuju karena memang tempat ini aset pemerintah, yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk pelayanan masyarakat.
"Karena di tempat itu sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP). (WL-BG/RADAR MALANG)