AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menyampaikan berdasarkan penjelasan para saksi utang yang ditanggung keluarga mencapai puluhan juta. Untuk besaran pastinya Gandha tidak menyebutkan.
Mengutip Surya Malang, kata Gandha ada beberapa keterangan dari saksi kalau korban sempat meminjam uang juga ke saksi. Selain itu Gadha juga mengatakan bahwa korban tidak memiliki utang ke bank maupun koperasi.
"Dari saksi juga tidak mengatakan seluruhnya. Intinya ada beberapa saksi yang yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan ini sempat meminjam uang ke dirinya (saksi), kurang lebih seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil olah TKP yang dilakukan laboratorium forensic Polda Jatim Kamis minggu lalu (14/12/2023) sampai sekarang belum juga keluar. Kemudian pihaknya juga tidak menemukan ponsel milik korban di TKP. (WL-NY/SURYA MALANG)