Pemkab Malang dan Bawaslu Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar 32,6 Miliar
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Pemkab Malang dan Bawaslu Kabupaten Malang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebesar 32,6 miliar, Jumat (22/12/2023).
Melansir Malang Times, penandatanganan itu dilakukan Bupati Malang Sanusi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi. Dengan penandatanganan ini artinya dana itu sudah bisa dicairkan tergantung kesiapan Bawaslu Kabupaten Malang.
"Penandatanganan NPHD sudah selesai dan disepakati angkanya Rp 32,6 miliar. Untuk pencairan terserah Bawaslu, dicairkan mulai besok juga bisa," ungkap Sanusi, Jumat (22/12/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi menyampaikan besaran NPHD ini berbeda dengan usulan awal Bawaslu sebesar 36,4 miliar. Meski begitu pihaknya bersyukur atas komitmen Pemkab Malang dalam mengalokasikan anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Malang. (AN-NY/MALANG TIMES)
Sumber: