Pemkab Malang Targetkan Seluruh Desa di Dua Kecamatan Berstatus Ramah Perempuan dan Anak
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo menyampaikan saat ini ada 4 desa di Kabupaten Malang yang sudah berstatus Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Melansir Malang Times, targetnya di tahun 2024 seluruh desa di Kecamatan Dau dan Kecamatan Turen bisa berstatus DRPPA. Dari dua kecamatan tersebut mencangkup 25 desa dan dua kelurahan.
"Kami berusaha ada pilot project di dua kecamatan ini yang semua desanya terbentuk DRPPA. Kacamatan Dau dan Turen ditargetkan pada tahun 2024 seluruh desanya ditetapkan sebagai DRPPA," ungkap Arbani.
Arbani berharap agar DRPPA bisa terbentuk di seluruh desa yang berada di dua kecamatan itu. Sehingga nantinya bisa menjadi percontohan desa-desa di kecamatan lainnya untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. (AN-NY/MALANG TIMES)
Sumber: