Pemkot Batu Bakal Pasang Rambu Larangan Parkir di Jalan Semeru

Pemkot Batu Bakal Pasang Rambu Larangan Parkir di Jalan Semeru

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Batu - Kepala Dishub Kota Batu Agoes Machmoedi menyampaikan rambu-rambu larangan parkir bakal dipasang di Jalan Semeru demi kelancaran arus lalu lintas. Apalagi selama ini Jalan Semeru jadi salah satu titik kepadatan di Kota Batu.

Melansir Malang Times, kata Agoes saat ini di Jalan Semeru sering terjadi parkir liar dan menambah kepadatan. Hal ini sebagai upaya antisipasi dalam menghadapi libur panjang yang kerap terjadi kemacetan.

“Rambu-rambu kami pasang demi kelancaran arus lalu lintas,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Agoes Machmoedi, Senin (25/12/2023).

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Batu menutup saluran irigasi di Jalan Bromo dan Jalan Bromo jadi semakin lebar. Apalagi setelah dipasang rambu larangan parkir dan berhenti membuat arus kendaraan makin lancar. (AN-NY/MALANG TIMES)

Sumber: