Teror Pinjol yang ‘Menakutkan’ Itu

Teror Pinjol yang ‘Menakutkan’ Itu

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG-Mantan guru TK berinisial S menyebutkan, sejumlah teror tiap hari diterimanya pada bulan Oktober - November 2020.

Mayoritas mengancam akan menyebarkan nomor kontak. Berikut rinciannya :

  1. Mengancam ke kontak yang ada dalam ponsel dengan akses kontak ponsel
  2. Ancaman sebarkan data pribadi ke seluruh kontak
  3. Penyebaran foto ke teman kontak
  4. Penagihan berulangkali tidak mengenal waktu
  5. Ancam akan menyebar video saat pengajuan dan upload di media sosial
  6. Ancam permalukan keluarga dan viralkan di media sosial
  7. Intimidasi membuat grup berisi nomor keluarga dan tetangga dengan nama grup peduli hutang disertai foto dan KTP. Disebutkan pula kalimat maling penipu dan buronan.
  8. Ancam membawa-bawa istilah mati bawa hutang dan pembuatan grup serta pencantuman video
  9. Ancam membuat grup open donasi disertai penyebutan buronan pinjol tidak bertanggung jawab.
  10. Penyebutan kata kasar an**.
  11. Ancaman doa agar lekas mati dan penyebaran data pribadi ke 1000 nomor kontak
  12. Teror dan Intimidasi menyangkut keluarga
  13. Menelepon sembari membentak dan berkata kasar
  14. Ancam akan mempermalukan keluarga
  15. Ancaman akan menganiaya dengan pisau dan menyiksa keluarga

Lima belas poin itu dari 20 jenis 'teror' yang diterima mantan guru TK berinisial S. Menurut Slamet Yuono SH MH, pendamping hukum S, teror tersebut jauh dari nilai prikemanusiaan.

Sumber: