Tingkat Kriminalitas di Kota Malang Naik di Tahun 2023

Tingkat Kriminalitas di Kota Malang Naik di Tahun 2023

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menyebut sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 1.334 kasus dengan crime total serta crime clearance sebanyak 1.086 kasus.

Melansir Elshinta.com, Budi juga menambahkan Kriminalitas di Kota Malang mengalami kenaikan kasus 383 perkara atau meningkat 40,3 persen. Selain itu untuk kasus yang diungkap mengalami kenaikan 788 kasus sebanyak 0,01 persen.

Kemudian untuk jumlah kasus curanmor di Kota Malang sebanyak 490 kasus diikuti dengan kenaikan kasus narkoba sebanyak 220 kasus. Serta  peningkatan  laka lantas, tilang, serta teguran.

“Kemudian menyusul narkoba 220 kasus dengan tersangka 249 orang sementara laka lantas meningkat dimana 59 orang meninggal dunia, tilang 2555, teguran 8555,“ tambahnya. (YO-NY/ELSHINTA.COM)

Sumber: