Pendistribusian Bilik Suara di Kota Malang Dilakukan Secara Bertahap

Pendistribusian Bilik Suara di Kota Malang Dilakukan Secara Bertahap

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Kota Malang - Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto pendistribusian untuk tahap pertama dilakukan tepatnya hari Sabtu minggu lalu (27/1/2024) dengan jumlah 5 ribu lebih untuk tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Mengutip Surya Malang, kata Ipda Yudi Untuk pendistribusian di tahap kedua bakal dilakukan besoknya dengan pengiriman terbanyak ada di PPK Kedungkandang yang mencapai 2 ribu 3 ratus lebih untuk 583 TPS.

"Pasca pengiriman semua bilik suara, kami berkoordinasi dengan KPU Kota Malang, Bawaslu serta Ketua PPK. Bahkan, kami terus berkolaborasi untuk pengiriman logistik selanjutnya," tandasnya.

Sementara itu, di PPK Sukun didistribusikan sebanyak 2 ribu 2 ratus lebih bilik suara untuk dibagi ke 573 TPS. Kemudian untuk pengiriman bilik suara  dimulai dari gudang Logistik KPU menuju PPK dikawal oleh anggota Polsek jajaran maupun Polresta Malang Kota. (WL-NY/SURYA MALANG)

Sumber: