Sampah Ilegal di Kota Malang Buat Retribusi Menurun

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Kepala DLH Kota Malang Noer Rahmam Wijaya mengatakan banyaknya sampah ilegal yang masuk di TPA Supit Urang mencapai 30 persen dari total 700 ton sampah per hari yang masuk membuat retribusi menurun.
Melansir Malang Times, maka dari itu DLH Kota Malang membuat inovasi dengan memberikan stiker khusus yang ditempel pada angkutan sampah. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya indikasi penampung liar di TPA Supit Urang.
Lebih lanjut Rahman juga menambahkan saat ini DLH juga sudah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi yang akan membuang sampah di TPA Supit Urang untuk meminimalisir adanya kebocoran.
“Contohnya UB ini juga salah satu sumber timbunan sampah yang dikirim ke TPA. Saat ini sudah melakukan administrasi dengan DLH untuk mengangkut sampah yang ada di kampus menuju TPA,” ungkap Rahman. (YO-NY/MALANG TIMES)
Sumber: