Imbas Perpanjangan Masa Pelunasan Tahap 1 Haji, Maka Tahap II Juga Disesuaikan

Imbas Perpanjangan Masa Pelunasan Tahap 1 Haji, Maka Tahap II Juga Disesuaikan

AMEG.ID, Indonesia - Kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbi karena pelunasan tahap I diperpanjang maka proses pelunasan di tahap II juga disesuaikan. Awalnya pelunasan itu dijadwalkan pada 5 sampai 26 Maret 2024 jadi 13 sampai 26 Maret 2024.

"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

Melansir CNN Indonesia, kata Anna nantinya untuk pelunasan tahap II ada empat kategori. Seperti jamaah gagal bayar karena sistem, pendamping jamaah calon haji lanjut usia, jamaah penggabungan suami istri dan anak kandung orang tua yang terpisah, dan pendamping jamaah disabilitas.

Anna juga menjelaskan nantinya para petugas Kemenag Kabupaten atau Kota bakal segera meng-input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II. Ia juga mengimbau agar para jamaah sudah memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan. (WL-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: