Kebijakan Impor Permendag, Bisa Mengancam Pasokan Tepung Terigu Nasional

Kebijakan Impor Permendag, Bisa Mengancam Pasokan Tepung Terigu Nasional

--

AMEG.ID, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franky Welirang menyampaikan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 tahun 2023, soal kebijakan dan pengaturan impor, bisa mengancam pasokan tepung terigu dalam negeri menurun sampai 50 persen.

 

Melansir dari CNBC Indonesia, Franky mengatakan yang semula kebijakan impor premiks fortifikan, hanya dengan laporan Surveyor (LS). Tapi saat ini penetapan, juga harus dengan persetujuan impor. Hal ini bisa mengganggu penyediaan premiks fortikan,  yang dibutuhkan untuk produksi tepung terigu, sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

"Kami tidak mungkin memasarkan tepung terigu ke masyarakat tanpa adanya Premiks Fortifikasi. Karena itu adalah aturan wajib pemenuhan hak-hak konsumen yang tidak boleh kami langgar. Kami industri tepung terigu nasional yang taat konstitusi," kata Franky dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/4/2024).

 

Lebih lanjut, Franky mengaku, pihaknya sudah mengirim surat ke Kemendag, untuk meninjau ulang kebijakan yang bisa mempengaruhi industri terigu nasional. (AF-KM/CNBC INDONESIA)

Sumber: