Pemkot Surabaya Minta RT RW Mendata Pendatang Pasca Libur Lebaran

Pemkot Surabaya Minta RT RW Mendata Pendatang Pasca Libur Lebaran

--

AMEG.ID, Surabaya - Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya - Eddy Christiyanto menyampaikan pendataan ini sebagai upaya mencegah munculnya pendatang yang tidak punya kejelasan tujuan dan tempat tinggal. Mengutip Antara, Eddy juga menyampaikan setiap warga Indonesia boleh saja tinggal dimanapun tapi tetap ada aturannya.

"Kalau punya pekerjaan, menempuh pendidikan, atau sekedar mengunjungi keluarga tidak apa-apa," kata Eddy. Eddy menambahkan diharapkan dengan pendataan ini juga bisa jadi upaya pengendalian penduduk.

Upaya pengawasan tetap dijalankan secara ketat. Sebab, setelah momen lebaran warga non permanen yang memang sudah menetap di Surabaya dan memiliki pekerjaan cenderung mengajak kerabatnya untuk mencari pekerjaan diwilayah setempat.

Sebab itu RT Rw diminta untuk mendata seluruh warga hingga pendatang. Apabila imbauan itu tidak dilaksanakan, maka Dispendukcapil dan Satuan Pamong Praja Kota Surabaya akan mengambil langkah tegas terhadap para pendatang.(WL-GL/Antara)

Sumber: