Home Industry Sabu Di Jatim Terbongkar Di Malang
Polres Malang --Foto : NKRI Post
AMEG.ID, Malang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu berbasis home industry di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan yang terkait dengan ilmu kimia.
"Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry," ujar AKP Aditya.
Dikutip dari NKRI Post, Kepala Satresnarkoba Polres Malang - AKP Aditya Permana menyebut pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat secara intensif dalam proses pembuatan sabu. Dari ketiga pelaku tersebut, dua pelaku memiliki tugas penanggung jawab atas proses pembuatan dan satu pelaku memiliki tugas penanggung jawab serta membagi tugas pada keduanya.
Dalam operasi tersebut tim Satres Narkoba menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu. Di sebuah rumah di Desa Petungsari yang telah dijadikan tempat produksi narkoba secara mandiri oleh para tersangka. (YO-GL/NKRI Post)
Sumber: