MK Umumkan Putusan Gugatan Hasil Pemilu Senin Mendatang
--
AMEG.ID- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi - Fajar Laksono mengatakan sebanyak delapan hakim sudah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April lalu secara tertutup. Sejak hari itu juga para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 sudah menyerahkan kesimpulan masing-masing.
Dikutip dari CNN, Sementara untuk hasil putusan mengenai gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies - Muhaimin dan Ganjar - Mahfud, akan dibacakan pada Senin 22 April 2024, di ruang sidang pleno MK jam 9 pagi.
"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.
MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang telah diajukan dari berbagai pihak. Termasuk dari Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI perjuangan. (IC-GL/CNN)
Sumber: