Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Di Malang

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Di Malang

rokok ilegal--Foto : Detik.com

AMEG.ID, Malang - Tim Bea Cukai Malang menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan pemeriksaan pada toko di Kecamatan Kedungkandang. Dan mendapati rokok jenis SKM dan SPM berbagai merek. 

Tanpa dilekati pita cukai sebanyak 4.017 bungkus dengan total 79 ribu 8 ratus batang. Tim melakukan penindakan dan pencegahan terhadap rokok tersebut.

Dikutip dari Jatim Satu News, selain itu Tim Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan toko di Kecamatan Sukun, dan mendapatkan rokok ilegal sebanyak 450 ribu batang. Dan di Kecamatan Lowokwaru sebanyak 2.300 batang.

Dari hasil penindakan total perkiraan nilai barang mencapai 846 juta. Dengan potensi kerugian negara mencapai 459 juta. (YO-GL/Jatim Satu News)

 

Sumber: