Diaspora Indonesia Dijanjikan Hak Kewarganegaraan Ganda

Diaspora Indonesia Dijanjikan Hak Kewarganegaraan Ganda

Menko Marves Luhut --Foto : kompas.com

AMEG.ID, Jakarta - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan diaspora yang mau pulang pulang ke Indonesia bakal diberikan hak kewarganegaraan ganda. Janji ini diberikan untuk memancing para diaspora pulang dan membangun perekonomian Indonesia.

"Kami juga mengundang diaspora Indonesia, kami juga segera memberikan mereka (diaspora Indonesia) kewarganegaraan ganda," ujarnya.

Dikutip dari CNN Indonesia, mereka yang termasuk diaspora Indonesia salah satunya WNI yang berpaspor Indonesia , bekas WNI, keturunan Indonesia, dan WNA yang sudah lama menetap di Indonesia.

Kata Luhut pihaknya juga berjanji memberikan insentif untuk investor. Insentif ini diberikan bagi investor yang menanamkan modal untuk membangun Indonesia. (AN-GL/CNN Indonesia)

 

Sumber: