RPH Wajib Punya Sertifikat Halal Tahun Ini

RPH Wajib Punya Sertifikat Halal Tahun Ini

Rumah Potong Hewan--Foto : Detik.com

AMEG.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan - Zulkifli Hasan memastikan mulai Oktober 2024 mendatang semua rumah potong hewan (RPH) harus memiliki sertifikat halal. Keputusan ini diwajibkan untuk seluruh RPH di Indonesia.

 

Dikutip dari CNN Indonesia, Kata Zulhas sertifikasi itu penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan kebersihan hewan potong bagi para konsumen. Nantinya pengawasan untuk dapat sertifikat itu juga akan terus dipantau mulai dari standar kebersihan sehat dan tentunya halal.

 

"Semua (RPH) harus ada sertifikasi halal. Oktober sudah tidak ditawar-tawar lagi, semua harus sertifikasi halal," ungkap Zulhas.


Zulhas menegaskan proses pengurusan sertifikasi halal harus dilakukan sesegera mungkin. Dia memastikan prosesnya juga tidak dipersulit karena sudah koordinasi dengan MUI. (IC-GL/CNN Indonesia)

Sumber: